PerasaanRakyat – Seorang muadzin ditangkap petugas Satpol PP dan Polisi, saat berusaha mengingatkan panitia perayaan HUT Kabupaten Labuhanbatu ke-71 untuk mengecilkan suara sound system saat adzan berkumandang.

Perayaan HUT Kabupaten Labuhanbatu ke-71 digelar Senin (17/10) di Lapangan Ikabina, Rantauprapat. Sebagaimana dikutip dari Medansatu.com, lokasi acara yang berlangsung dari pagi hingga sore hari tersebut berdekatan dengan Masjid Muhsinin.

Saat memasuki waktu shalat Dzuhur, panitia tetap melanjutkan kegiatan dengan acara persembahan tarian berbagai etnis. Di waktu yang sama suara adzan berkumandang dari Masjid Muhsinin yang hanya berjarak sekira 20 meter dari tempat perayaan.

Seorang muadzin masjid, Eka Ramadhana mendatangi lokasi acara perayaan HUT Kabupaten Labuhanbatu karena suara musik sangat keras. Dia mengingatkan panitia agar suara sound sistem dikecilkan.

Tetapi, upaya pemuda itu tak diindahkan oleh panitia. Ramadhana pun meninggalkan lokasi acara menuju Masjid Muhsinin, sambil mengeluarkan kata-kata yang dinilai tak pantas. Tapi ia malah dikejar puluhan panitia, sejumlah petugas dari Satpol PP serta aparat dari Mapolres Labuhanbatu.

Setelah disergap, Ramadhana yang tinggal berseberangan dengan pagar Lapangan Ikabina digiring ke Mapolres Labuhanbatu. Layaknya seorang penjahat, petugas membawanya dengan cara mengapit lehernya.

Aksi pengamanan pemuda itu akhirnya menghebohkan masyarakat. Puluhan warga akhirnya mendatangi Mapolres Labuhanbatu, meminta agar Ramadhana dilepaskan. Belakangan, pemuda yang sering mengumandangkan adzan di Masjid Muhsinin itu akhirnya dilepaskan.

Saya hanya minta suara loudspeakernya dikecilkan, karena pas adzan, tapi malah dimarahi. Tidak ada saya memaki, cuma pas mau shalat saya dikejar, ya larilah saya dan ditangkap ramai-ramai,” kata Ramadhana saat ditemui dirumahnya.